10 Februari 2010

Kinerja Pansus Bank Century


Panitia Khusus Hak Angket Bank Century sukses menyedot perhatian publik dan pemerintah. Ini adalah gebrakan politik yang terjadi selama masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode kedua. Demikian evaluasi yang dikemukakan pengamat politik Arbi Sanit dalam acara Barometer SCTV di Senayan, Jakarta, Rabu (3/2) malam. Nilai kinerja tim yang terdiri dari partai politik oposisi dan koalisi itu pun dinilai masih termasuk di bawah rata-rata.

Menanggapi evaluasi tersebut, Gayus Lumbuun selaku Wakil Ketua Pansus Century menyatakan tidak keberatan. Toh, proses penyelesaian terhadap skandal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan ini belum selesai. Sementara tudingan terhadap kinerja yang lambat dinilai Gayus sebagai kesimpulan yang terburu-buru. Alasannya, pansus masih harus mengumpulkan data akurat agar bisa membuat keputusan yang tepat. Salah satu data terbaru pansus adalah membuka rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pansus juga menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan pemerintah terkait penanganan skandal Bank Century. Fraksi Partai Golkar mencatat 54 pelanggaran oleh pemerintah. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencatat 45 pelanggaran, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 18 pelanggaran. Sementara, Fraksi Partai Demokrat mencatat sembilan penemuan yang tidak bersifat pelanggaran.

Secara tersirat, Arbi melihat posisi Partai Golkar dan PKS sebagai bagian koalisi pemerintah tidaklah konsisten. Dalam artian, Partai Demokrat dipaksa maju sendirian untuk pasang badan bagi kinerja pemerintah, termasuk menangani raibnya Rp 6,7 triliun akibat skandal Bank Century. Partai Demokrat sejak awal berkukuh mendukung kebijakan pemerintah, sedangkan Partai Golkar dan PKS justru terkesan berperan sebagai oposisi pemerintah.

Sebagai bagian dari pansus, Bambang Soesatyo (F-PG) dan Andi Rakhmat (F-PKS) menolak istilah "pasang badan" di tengah proses pemeriksaan para pejabat pemerintah. Menurut keduanya, tujuan dari pembentukan pansus adalah menguji sejumlah bukti dan data dari saksi dan ahli yang terkait dengan skandal Bank Century. Andi menegaskan, setiap fraksi memiliki pandangan tersendiri yang bersifat objektif.

Lantas, ke mana pansus akan membawa persoalan Century? "Ujungnya mengambang," ujar Arbi. Tugas yang dilakukan pansus bersifat parlementer, ucap Arbi kemudian. Ini dinilainya tidak sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Sebastian Salang mewakili Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) berpendapat, koalisi tidak diperlukan kalau akhirnya hanya untuk menutupi sesuatu yang salah. "Tugas kontrol mereka (partai koalisi) menjadi sangat penting," kata dia. Satu hal yang pasti, masyarakat masih menunggu hasil akhir pansus dalam menyelesaikan kasus Bank Century

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tulis Komentar Anda